SILANEWS - Rendahnya berliterasi di Indonesia, tidak membuat warga rendah dalam bermedia sosial. Data memperlihatkan bahwa pengguna gadget di negeri yang berpenduduk 277,7 juta orang ini pada Januari 2022 mencapai 370,1 juta.
Namun demikian, tingginya jumlah pengguna internet tersebut tidak selalu diikuti dengan pemanfaatan yang maksimal karena rambu dan segenap aturan pada keterampilan berbahasa belum dikuasai benar.
Salah satu akibatnya adalah munculnya perilaku cyberbullying yang berujung pada pengenaaan pada pasal-pasal di UU ITE dan pasal KUHP.
Baca Juga: 4 Mantan Suami 'Dewi Perssik', Siapa Selanjutnya?
Menurut Psikolog Keluarga, Alissa Qotrunnada Wahid, ada 6 penyebab munculnya perilaku cyberbullying, atau perundungan siber.
Dijelaskannya, perundungan siber terjadi kerena para pengguna perangkat digital (sebagian) tidak mengedapankan moral pada dunia maya, buta perlindungan data pribadi, dan menjadikan internet hanya sebagai ranah hiburan.
Lebih jauh, karena kurangnya edukasi masyarakat, rendahnya penegakan hukum, dan adanya eksploitasi simbol.
"Enam hal itu tanpa disadari dapat melukai seseorang dan menimbulkan dampak yang sangat berbahaya," katanya dalam keterangan yang dikirimkan kepada NU Online, Selasa (2/8/22). Dampaknya, terang dia, mulai dari psikis, fisik, dan psikososial.
Dampak psikis dialami korban cyberbullying yang ditandai dengan rasa depresi, tidak berdaya, putus asa. Apabila kondisi ini terjadi berulang-ulang tak tertaggulangi, selanjutnya semakin parah akan menyebabkan perasaan ingin mengakhiri hidupnya.
Sementara dampak fisik, lanjut dia, tampak dari menurunnya nafsu makan korban yang membuat tubuhnya mengalami perubahan berat badan, atau lainnya.
“Dampak-dampak itu dirasakan korban lantaran terus dibayangi oleh perlakuan-perlakuan tidak baik dari teman atau lingkungannya,” ungkapnya.
Terlepas dari itu, Alissa melanjutkan, perilaku cyberbullying bisa dihentikan lewat beberapa langkah, seperti mengarahkan anak untuk bijak dalam bermedia sosial, serta menghentikan komentar atau membagikan unggahan secara berlebihan.
Sebab cyberbullying diawali dari perilaku agresif yang dilakukan secara berulang oleh suatu kelompok atau individu. Mengolok-olok, menakuti korban, atau mempermalukan, sehingga korban menjauh dari pergaulan sosial. (SH)***
Artikel Terkait
Cukup Sexy Jadi Sasaran Hoax, Menteri Agama Minta Jajarannya Proaktif Sosialisasikan Program Kementerian
Internet Explorer Akhirnya 'Dimakamkan'
Mulai Turun Nih Harga Iphone 12 dan Iphone Mini
Kenali Penyebab 'Force Close' pada Ponsel dan Laptop, Berikut ini Saran dan Solusinya!
Biar Tidak Dianggap Menyebalkan, Begini 5 Etika Group Chat yang Mesti DItaati