• Jumat, 22 September 2023

Kisah Pekerja Pembangunan Puskesmas di Distrik Paro – Nduga Yang Mesti Bertaruh Nyawa

- Kamis, 16 Maret 2023 | 20:14 WIB
Proses evakuasi 15 pekerja di Papua (ist)
Proses evakuasi 15 pekerja di Papua (ist)

SILANEWS - Para pekerja di pedalaman Papua selalu mendapat gangguan dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), dan harus bertaruh nyawa untuk itu.  

Beberapa berita mengenai gangguan pembangunan jalan trans Papua, pembuatan jaringan listrik tegangan tinggi, dan pembakaran pesawat yang digunakan untuk penerbangan perintis. 

Pada pembangunan Puskesmas di Distrik Paro – Nduga, KKB juga mengganggu para pekerja yang berjumlah belasan orang untuk mencari pasokan logistik, alat komunikasi, dan persenjataan.

Baca Juga: Evaluasi Pelaksanaan Tugas Jajaran Polres Jayawijaya, Kapolda Papua: Kerusuhan di Wamena Jadi Pelajaran

Para pekerja diancam, ditakut-takuti, dan kemudian diusir, bersama-sama dengan warga masyarakat setempat. Beruntung mereka diselamatkan oleh petugas gabungan.

Dikutip dari laman polri.go.id, Tinus Janwarin, satu dari 15 pekerja pembangunan puskesmas, di Distrik Paro, Kabupaten Nduga, menceritakan mengenai intimidasi kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya.

Mereka berhasil dievakuasi Satgas Damai CartenzPapua, tetapi hingga kini mengaku masih trauma.

Baca Juga: Konjen RI Penang Lakukan Langkah Awal untuk Ajukan Tuntutan Perdata atas Meninggalnya Mendiang Adelina Lisao

Tinus bercerita, ia mendapat intimidasi dari KKB setiap harinya selama membangun puskesmas. Tak hanya teror, KKB juga memeriksa, serta membakar barang-barang pribadinya.

"Ketika kami sampai di rumah yang kami tempati sementara, barang-barang diperiksa, barang yang tidak penting juga dibakar oleh mereka. Identitas kami juga disita, dan pada malamnya baru dikembalikan," ujar Tinus di kediamannya di Timika, pada Rabu (8/3/2023).

Selain itu, masyarakat setempat juga memberitahu kontraktor dan kepala tukang (mandor) agar tidak boleh keluar di malam hari.

Baca Juga: Ikuti ‘Sayembara Manuskrip Puisi DKJ 2023’, Batas Akhir Pengiriman Sebulan Lagi: 19 April 2023

"Hanya boleh di tempat tinggal dan di tempat kerja juga. Boleh bekerja kalau sudah diperintahkan oleh mereka (KKB)," ungkap Tinus.

Mengetahui ada ancaman tersebut, para pekerja pun ketakutan. Bahkan belum bisa melakukan pekerjaan pembangunan puskesmas, sebelum ada keputusan dari KKB.

Halaman:

Editor: Aris Heru Utomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X