SILANEWS - Korban tragedi berdarah pada 1965 bukan hanya berada di dalam negeri, melainkan juga mereka yang saat itu berada di luar negeri, yaitu para mahasiswa tugas belajar.
Mereka para Mahasiswa Ikatan Dinas Indonesia (Mahid) yang dikirim ke luar negeri negeri untuk melanjutkan pendidikan, pada sekitar 1960-an, atau era Presiden Soekarno.
Ketika terjadi pergantian pemerintahan, dari Soekarno ke Soeharto, nasib mereka memburuk sebab tidak diperhatikan. Paspor mereka pun dicabut hingga menjadi stateless.
Puluhan tahun berlalu, kini Pemerintah memperhatikan nasib mereka. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan - Mahfud MD dalam kunjungan ke Amsterdam bertemu mereka, seperti ditulis pada akun instagram @mohmahfudmd, pada Minggu, 27 Agutus 2023, sebagai berikut:
Baca Juga: Luncurkan Lagu Penghormatan ‘Perjuangan Membangun Indonesia’, Grup Musik Bimbo Diapresiasi Mahfud MD
“Saya terharu bercampur senang saat hari ini di Amsterdam, Belanda, bertemu, saling sapa, dan berdialog dari dekat dengan saudara-saudara kita korban pelanggaran HAM yang berat di luar negeri, yang sebagian besar adalah eks Mahid di era Presiden Soekarno.
Sekitar tahun 1960-an, mereka dikirim ke luar negeri untuk melanjutkan pendidikan.
Ketika di luar negeri, terjadi G30S yang kemudian pergantian pemerintahan. Banyak di antara mereka dicabut paspor-nya, menjadi stateless, terdampar dan terpaksa menetap di luar negeri.”
Baca Juga: Unit Layanan Disabilitas - Cafe Difabis Diresmikan Dekranasda Jakbar
Mahfud MD menilia bahwa semangat mereka mencintai Indonseia tidakpernah padam, meski telah disengsarakan, dan disangkut-pautkan dengan penilaian buruk terhadap sosok Soekarno.
“Semangat mereka mencintai Indonesia tidak pernah padam. Pada pertemuan di Amsterdam, tidak hanya eks Mahid di Belanda, banyak yang antusias hadir dari negara-negara sekitar.
Ibu Ning misalnya, yang sudah berusia 79 tahun, rela menyetir sendiri dari Aachen, Jerman (sekitar 237 km) untuk datang dan bertemu dan dialog dengan kami. Banyak juga yang dari negara-negara lain mengikuti pertemuan secara daring.
Baca Juga: Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan Beras ke KPM di Cilegon
Dalam dialog dengan mereka, saya jelaskan Inpres No. 2 Tahun 2023, tentang pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat.”
Artikel Terkait
Rektor Unhas: Jadikan Unhas Day Pemersatu Mahasiswa, Tempat Berinteraksi dan Beraktifitas Dalam Keberagaman
20 Mahasiswa Unhas Lolos Hibah Riset UNESCO-Tanoto Foundation
Satu Semester Belajar di Universitas AS, 20 Mahasiswa IISMA 2023 Selesaikan Studi di Yale University
Mahasiswa KKN UGM Bangun Instalasi Air Bersih dan Biopori di Pantai Mutiara Lombok - NTB
Reuni Alumni Pers Mahasiswa Indonesia : Bahas Kondisi Kebangsaan dan Satukan Pemikiran dari Beragam Perbedaan