SILANEWS-Pemerintah terus berupaya megoptimalkan Program padat karya untuk meminimalisir dampak maupun potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang mulai menyasar tenaga kerja di tanah air.
Pemberdayaan masyarakat desa khususnya yang miskin dan marginal melalui padat karya bersifat produktif.
Tujuannya, pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal sehingga meningkatkan daya beli, mengurangi kemiskinan, dan mendukung penurunan angka stunting.
Baca Juga: Bakal Dilaksanakan 25 April 2023, Reuni Raya SMAN 1 Maros akan Digelar di Hotel Dalton
padat karya diharapkan dapat menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, dengan memberikan upah langsung tunai kepada tenaga kerja yang terlibat, baik secara harian maupun mingguan, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menteri koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto menyampaikan implementasi padat karya, diantaranya memperkecil dampak PHK.
Pernyataannya disampaikan pada keterangan pers Menteri terkait Sidang Kabinet Paripurna, di Jakarta, Senin (16/1/2023).
Baca Juga: Unhas Gelar Kuliah Umum Hadirkan Gubernur Kaltim, Bahas Tantangan dan Prospek Pembangunan IKN
"Pencegahan risiko dan potensi PHK bagi para pekerja di Indonesia menjadi perhatian utama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Paripurna," kata Airlangga Hartarto.
Menko Perekonomian juga menuturkan, Presiden Jokowi meminta agar dalam jangka pendek pemerintah pusat maupun daerah mendorong penggunaan dan pembelian produk dalam negeri.
Hal itu disebut sebagai solusi jangka pendek untuk mengurangi potensi badai PHK.
"Catatan dari Pak Presiden, pertama untuk mencegah risiko potensi PHK dalam jangka pendek mendorong belanja pusat dan daerah dalam menggunakan produk dalam negeri," ungkap Airlangga.
Ditambahkannya, dalam jangka menengah pemerintah akan melakukan perbaikan struktural untuk industri hulu ke hilir, mulai dari urusan rantai pasok, sumber daya manusia, riset dan pengembangan dan juga akses pasar bagi sektor industri untuk mencegah badai PHK.
Artikel Terkait
Airlangga Hartanto: 'PPKM Luar Jawa dan Bali Diperpanjang Hingga 3 Januari 2022'. Begini Penjelasannya!
Laju Penularan COVID-19 Terkendali, Airlangga Hartarto: Pemerintah Perpanjang PPKM 2 Pekan Mendatang