Kuota Haji 2023 Sebanyak 221 Ribu, Tidak Ada Pembatasan Usia

- Minggu, 8 Januari 2023 | 21:43 WIB
Menag Yaqut bertemu Menteri Haji Arab Saudi Tawfiq F. Al Rabiah, di Jeddah (Kemenag RI)
Menag Yaqut bertemu Menteri Haji Arab Saudi Tawfiq F. Al Rabiah, di Jeddah (Kemenag RI)

SILANEWS- Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan penyelenggaraan ibadah Haji 1444 H/2023 M.

Kesepakatan tersebut ditandatangani hari ini oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah.

Ikut menyaksikan, Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi, Dirjen Penyenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah.

Baca Juga: Melacak Gadget Pindah Tangan dengan Satu Tangan

Hadir juga Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar Ali, Dubes Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad, Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo dan Ishfah Abidal Aziz, serta Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.

Dalam kesempatan itu, Menag juga menyampaikan salam dari Presiden Joko Widodo untuk Yang Mulia Raja Salman dan Pangeran Muhammad Bin Salman. Selama ini, Indonesia dan Arab Saudi menjalin hubungan yang sangat erat.

"Alhamdulillah misi Haji 2023 dimulai. Saya hari ini menandatangani kesepakatan Haji dengan Menteri Haji Saudi. Kuota Haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah," jelas Menag di Jeddah, Minggu (8/1/2023).

Baca Juga: Pedagang Pasar Bunda Sri Mersing Kota Dumai Sambut Hangat Kunjungan Presiden Joko Widodo

"Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah Haji reguler, dan 17.680 jemaah Haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota," sambungnya.

Selain tentang kuota, kesepakatan ini juga mengatur tentang pendaratan (landing) pesawat di Jeddah dan Madinah, serta beberapa kebijakan terbaru terkait pelayanan ibadah Haji.

Menag mengatakan, dalam pembicaraan dengan Menteri Haji Saudi disepakati juga tidak adanya pembatasan usia. Sebagaimana diketahui, karena pandemi, pemerintah Arab Saudi membatasi usia jemaah Haji. Saat itu, Saudi menerapkan syarat usia jemaah Haji 2022 di bawah 65 tahun.

Baca Juga: Unhas dan Universiti Kebangsaan Malaysia Perpanjang Kerjasama dalam Bidang Tridarma Perguruan Tinggi

"Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah Haji," tegas Menag. "Artinya, jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat Haji tahun ini," lanjutnya.

Tambahan Kuota

Halaman:

Editor: Amril Taufik Gobel

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X