SILANEWS-Penyelesaian kasus aset selalu tidak mudah, pada segenap pelosok anah air hal serupa terjadi, tetapi dengan kesungguh-sungguhan hasil positif baru dapat diselesaikan.
Kasus aset Gili Trawangan misalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) menghadapinya dengan cara tepat dan benar, terlebih dengan adanya pendampingan oleh KPK dan Satgas Investasi Nasional.
Keberhasilan itu mengangkat nama Pemprov, khususnya Gubernur NTB, untuk dapat menularkan praktik serupa di daerah lain.
Baca Juga: Presiden Jokowi Pimpin Ratas Terkait Progres RUU KUHP
Dikutip dari ntbprov.go.id, suksesnya penyelesaian kasus aset di Gili Trawangan, mengantarkan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meraih gelar praktik terbaik (best practice) yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gelar tersebut lantas menjadikan NTB sebagai ‘role model’ terkait masalah penyelesaian Aset bagi daerah lainnya di Indonesia.
Karenanya, Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah, diundang sebagai pembicara dalam rangkaian acara ‘Road To Hari Antikorupsi Sedunia’ (Hakordia) 2022 Wilayah Direktorat V Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK RI, di Balai Budaya Giri Nata Mandala Puspem, Badung - Bali, Jumat 25 November 2022.
Baca Juga: Optimistis Pulihkan #APBNKita Edisi November 2022, Sri Mulyani Indrawati Adakan Konferensi Pers
"Alhamdulillah NTB terpilih sebagai provinsi yang mampu menyelamatkan aset negara (bernilai) trilyunan (rupiah) di Gili Trawangan," tutur Gubernur.
Artikel Terkait
NTB Gelar Ironman Triathlon Lombok pada 8 Oktober 2022, Tempus jarak 113 KM
Dies Natalis Unram ke-60, Wagub Sitti Rohmi: Pendidikan dan Kesehatan Sangat Penting Dukung Pembangunan NTB
Sirkuit Mandalika Lombok – NTB Kembali Gelar ‘World Superbike (WSBK) 2022’ pada 11 – 13 November 2022
Kunjungan Kerja ke Daerah, Komisi XI DPR RI Apresiasi Pertumbuhan Perekonomian Pemprov NTB
Jelang WSBK 2022 di Mandalika pada 11-13 November 2022 , Polda NTB Perketat 5 Pintu Masuk Lombok