• Jumat, 22 September 2023

Humas Kemenag Dituntut Adaptif dan Kuasai Teknologi Digital

- Kamis, 22 September 2022 | 23:05 WIB
Rakor Humas Kemenag (Kemenag)
Rakor Humas Kemenag (Kemenag)

SILANEWS - Pola komunikasi publik kementerian/lembaga harus mampu mengikuti perkembangan teknologi, dari menggunakan pola hubungan antar kementerian/lembaga, kini asimetris.

Untuk itu seiring perkembangan era Reformasi Industri 4.0 maka jajaran Humas Kementerian Agama atau Kemenag pun dituntut mampu beradaptasi dan menguasai teknologi digital.

Revolusi industri 4.0 yang dikenal dengan istilah ‘cyber physical system’ merupakan sebuah fenomena terjadinya kolaborasi antara teknologi siber dengan teknologi otomatisasi, sehingga banyak bidang pekerjaan dilakukan mesin teknologi.

Baca Juga: Papua Bergejolak, Ini Dia Penyebabnya!

Direktur Tata Kelola dan Informasi Publik Kemenkominfo, Hasyim Gautama, menekankan hal itu saat berbicara di hadapan peserta Rapat Koordinasi Nasional atau Rakornas Kehumasan Kementerian Agama di The Rizen Hotel Bogor, Selasa (20/9/2022).

"Jika komunikasi publik dahulu polanya hubungan antar lembaga, komunikasi publik sekarang polanya asimetris. Kita sangat tergantung sekali dengan dunia digital," ujar Hasyim Gutama.  

Rakornas diselenggarakan oleh Biro Humas, Data dan Informasi, Kemenag dengan mengusung tema "Penguatan Kehumasan di Era Digital", dan diikuti  perwakilan Humas dari seluruh satuan kerja yang ada di bawah Kemenag se-Indonesia.

Baca Juga: Ditjen Binmas Budha Kemenag Selenggarakan Lomba Tiktok Moderasi Beragama

"Berkaca dari kasus oknum hacker yang menyerang Kemenkominfo, saat ini seorang individu anonim pun bisa langsung berkomunikasi kepada Menteri Kominfo dan publik secara luas dengan hanya menggunakan perangkat digital," lanjut Hasyim.

"Era ini mendorong pranata humas untuk dapat menguasai teknologi digital seperti perangkat Mobile, penyimpanan Cloud, Internet of Things (IoT), Big Data dan Artificial Intelligence (AI)," tambah Hasyim.

Mendukung upaya transformasi digital tersebut, Hasyim mengatakan Kemenkominfo menyediakan sistem penyimpanan berbasis Cloud yang bisa digunakan oleh seluruh pranata humas Kementerian Agama. (SH)***

 

Editor: Aris Heru Utomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X