SILANEWS - Sepanjang tahun 2021, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) melaporkan jumlah sebaran berita hoaks yang terjadi.
Kementerian Kominfo mengaku telah mencatat, menemukan dan melakukan pemutusan akses terhadap 565.449 konten negatif di Indonesia.
Kementerian Kominfo juga mengklaim telah melakukan debunking atau penerbitan klarifikasi terhadap 1.773 misinformasi dan disinformasi yang beredar di masyarakat.
Baca Juga: Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi Lepas Peserta Touring Mobil Listrik Jakarta ke Jambi
Data lain yang juga dikeluarkan oleh Centre for Strategic and International Studies (CSIS), menemukan 9.545 ujaran kebencian terhadap kelompok Syiah, Ahmadiyah, dan Tionghoa.
Melihat banyaknya berita hoaks yang tersebar ke masyarakat, Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Benny Susetyo menanggapi serius permasalahan ini.
Menurutnya etika kepantasan publik sangat di butuhkan menghadapi hal-hal tersebut saat ini.
Baca Juga: Satu Lagi Produk Indonesia Tembus Pasar Kenya!
"Etika kepantasan publik sangat dibutuhkan pada era digital saat ini, karena maraknya produksi hoaks, ujaran kebencian Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA), serta penghinaan nilai luhur bangsa menjadi catatan buruk bagi keadaban publik, " ungkapnya.
Artikel Terkait
Peringati Hari Pahlawan 2021, Ini Menurut Romo Benny 'Stafsus Ketua Dewan Pengarah BPIP'
Nilai-nilai Pancasila Juga Ada dalam Bisnis. Begini Penjelasan Romo Benny, Stafsus Ketua Dewan Pengarah BPIP
Benny Susetyo: Perlunya Filtrasi agar Online dan Offline Bisa Sejalan, Menuju Indonesia Lebih Baik!