SILANEWS-Dalam rangka menyiapkan buku teks utama pendidikan Pancasila bagi pendidikan tingkat dasar dan menengah, BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) telah menyelenggarakan rapat telaah 24 draf buku teks utama pendidikan Pancasila tingkat dasar dan menengah.
Ke-24 buku tersebut ditulis oleh para penulis yang ditunjuk Pusat Perbukuan Kemendikbudristek.
Rapat dipimpin oleh Kepala BPIP Prof. Drs. K.H Yudian Wahyudi, M.A, Ph.D, dan dihadiri oleh Sekretaris dan anggota Dewan Pengarah BPIP, anggota Dewan Pakar, Pejabat Tinggi Madya, Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah, JPT Pratama dan staf di Kedeputian Pengkajian dan Materi.
Baca Juga: Akhirnya Belanda Resmi Akui 17 Agustus 1945 sebagai Hari Kemerdekaan Indonesia
Dalam arahannya, Kepala BPIP menyampaikan bahwa berdasarkan telaah awal yang dilakukan tim Kedeputian Pengkajian dan Materi, di dalam ke-24 draf buku teks utama yang ditulis oleh tim yang dibentuk Pusat Perbukuan Kemendikbudristek, masih terdapat hal-hal yang perlu disempurnakan, misalnya masih terdapatnya muatan pembelajaran Pancasila yang dinilai belum sepenuhnya selaras dengan materi pokok pembinaan ideologi Pancasila yang tercantum dalam Peraturan BPIP Nomor 2 Tahun 2022 tentang Materi Pokok Pembinaan Ideologi Pancasila.
Penyempurnaan lain yang perlu dilakukan adalah terkait dengan tautan informasi dalam bentuk QR code yang sumbernya tidak jelas atau sudah tidak aktif, termasuk pula kesalahan-kesalahan dalam hal penulisan huruf atau kata (typo).
Oleh karena itu, Kepala BPIP memandang perlunya segera membentuk tim kerja yang bertugas untuk melakukan penyempurnaan terkait muatan pembelajaran Pancasila dan memperbaiki kesalahan-kesalahan tautan dan typo.
Baca Juga: Dipuji Bermain Bagus, Indonesia Hanya Imbang Lawan Palestina
Kepala BPIP kemudin memberikan target penyelesaian revisi draf buku teks utama paling lama 1 (satu) bulan setelah rapat ini. Untuk mempercepat proses penyelesaian revisi, Kepala BPIP mengarahkan agar kegiatan revisi dilakukan dengan langsung memasukkan poin-poin perbaikan yang sudah disiapkan oleh tim dari Kedeputian Pengkajian dan Materi.
Hasil perbaikan kemudian dibawa ke Dewan Pengarah untuk dilakukan pembahasan akhir sebelum akhirnya disetujui oleh BPIP dan kemudian ditetapkan sebagai buku teks utama pendidikan Pancasila tingkat dasar dan menengah oleh Kemendikbudristek.
Seperti arahan yang disampaikan Kepala BPIP, dari telaah awal tim Kedeputian Pengkajian dan Materi ditemukan bahwa dalam setiap draf buku teks utama yang disampaikan Pusat Perbukuan Kemendikbudristek masih terdapat muatan pembelajaran Pancasila yang perlu diluruskan dan diselaraskan.
Baca Juga: Lima Perbedaan antara uang Rp. 50.000 dan Rp. 2.000.
Salah satunya adalah narasi ataupun infografis historisitas proses kelahiran Pancasila seperti yang belum selaras dengan narasi yang disebutkan dalam Keputusan Presiden Nomor 24 tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila.
Selain masih adanya muatan pembelajaran Pancasila yang belum selaras dengan materi pokok pembinaan ideologi Pancasila, terdapat pula tautan-tautan yang tidak jelas sumber rujukannya (misalnya merujuk ke situs perorangan bukan situs kementerian/lembaga resmi pemerintahan) dan salah ketik (typo).
Artikel Terkait
Kepala BPIP Ajak Kesbangpol se-Indonesia Aktualisasikan Lagu Indonesia Raya 3 Stanza ke Masyarakat
BPIP Susun Materi Pancasila bagi Diplomat. Ini Tujuannya!
Direktur BPIP: Indonesia Konsisten Membawa Semangat Pancasila di ASEAN
BPIP Gelar Gladi Resik Upacara Hari Lahir Pancasila 2023
BPIP: Berkat Pancasila, Negara Lain Tidak Dapat Cawe-cawe Urusan Indonesia