Dorongan Pembangunan Berjalan Cepat dan Berkelanjutan, Pemerintah Berikan Insentif Lebih kepada Para Investor

- Jumat, 26 Mei 2023 | 08:35 WIB
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono (infopublik.id)
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono (infopublik.id)

SILANEWS-Rencana pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke IKN Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, diwujudkan selangkah demi selangkah dengan cermat. Bersamaan dengan itu sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) juga akan diboyong ke sana.

Pemetakan ASN yang akan pindah ke IKN sudah direncanakan sejak Juli 2022. Selain ini pada kemenerian/lembaga tertentu, paada penghuni paling awal yaitu kelompok pekerja, investor, masyarakat yang sudah tinggal di IKN, dan lainnya.

Untuk para investor, kepastian akan populasi di IKN bisa menjamin keberlangsungan usaha mereka. Sehingga investor akan mendapatkan target pasar yang lebih jelas. Pemerintah akan membangun berbagai fasilitas bersama investor, mulai dari fasilitas kesehatan, pendidikan, properti, infrastruktur, kuliner, dan lain-lain.

Baca Juga: Unhas Kirim 3.697 Mahasiswa KKN Gelombang ke-110 ke 77 Lokasi di Sulawesi Selatan

Terkait hal itu pemerintah menggelontorkan stimulasi kegiatan usaha di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dikutip dari laman infopublik.id, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono mengungkapkan serangkaian insentif itu merupakan yang terbaik di Indonesia.

“Ada serangkaian super tax insentif dalam bentuk pengurangan pajak penghasilan, pembebasan bea masuk impor, dan pengurangan pajak untuk kegiatan R&D,” katanya.

Baca Juga: Bisnis Pengolahan dan Petrokimia Pertamina Catatkan Kinerja Lampaui Target di Triwulan 1 Tahun 2023

Hal itu dikemukakan dalam acara Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 (PP 12/2023) tentang Pemberian ‘Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha’, di Ibu Kota Nusantara, yang digelar di Ciputra Artpreneur, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakar Selatan (23/5/2023).

Semua fasilitas itu akan dilayani dalam mekanisme perizinan online single submission, OSS-Plus, sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik.

Berdasarkan serangkaian kebijakan tersebut, usaha di IKN akan disokong dengan super tax deductiontax holiday, dan pembebasan bea masuk serta Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI).

Baca Juga: Indonesia dan Iran Bahas Situasi Geopolitik Global dan Peningkatan Kerja Sama Kedua Negara

Dengan kemudahan tersebut OIKN berharap pembangunan IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, berjalan cepat dan berkelanjutan hingga 2045.

Dalam kurun waktu tersebut, IKN akan diwujudkan sebagai kota futuristik yang menjanjikan prospek bisnis berkelas global. (SH)***

 

Editor: Amril Taufik Gobel

Sumber: InfoPublik.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X