• Jumat, 22 September 2023

Presiden Jokowi Minta Jajarannya Tangani Investor IKN Secara Terpadu

- Jumat, 19 Mei 2023 | 12:09 WIB
Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas terkait perkembangan investasi di IKN bersama jajarannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 15 Mei 2023.  (BPMI Setpres/Muchlis Jr/CoverBothSide.com)
Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas terkait perkembangan investasi di IKN bersama jajarannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 15 Mei 2023. (BPMI Setpres/Muchlis Jr/CoverBothSide.com)

SILANEWS - Daya tarik investasi menjadi salah satu hal yang begitu diperhitungan Presiden Jokowi ketika hendak membanun Ibu Kota Negara (IKN).

Tidak muda dan perlu kerja keras untuk mewujudkannya. Dan seiring waktu berlalu kini terdapat dua ratus lebih ‘letter of interest’ dari para investor terkait ketertarikan untuk berinvestasi di IKN.

Darui jumlah itu sekitar 36 investor sudah menandatangani ‘non-disclosure agreement’ (meningkat pada p embicaraan lebih detil).

Baca Juga: Didahului Pelatihan, Keikutsertaan Warga Lokal Kaltim pada Proses Pembangunan IKN Tingkatkan Kesejahteraan

Untuk itu Jokowi menghendaki penanganan investasi secara terpadu, sehingga dicapai kondisi ‘clean and clear’ dengan percepatan - lebih baik dan lebih efisien lagi.

Dilansir dari laman setkab.go.id, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk membentuk sistem terpadu guna menangani investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Otorita IKN (OIKN) - Bambang Susantono usai mengikuti rapat yang dipimpin oleh Presiden Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (15/05/2023).

Baca Juga: Direktur PT Mustika Ratu Sampaikan Terima Kasih kepada Menpora Dito yang Berikan Pembekalan PPI 2023

“Jadi tadi diputuskan bahwa untuk masalah-masalah yang berhubungan dengan investasi ini, kami diminta untuk membuat satu ‘one stop shop’ yang akan juga diikuti lembaga/kementerian terkait lain, itu juga nanti akan berada di dalam one stop shop itu, jadi satu pintu saja,” ujar Kepala OIKN.

Bambang menegaskan, baik OIKN maupun Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan menjadi bagian dari sistem tersebut, begitu juga dengan kementerian/lembaga terkait lainnya.

“Kementerian Keuangan di situ akan ada, misalnya perwakilan dari Direktorat Jenderal Pajak, karena ada beberapa insentif tentang perpajakan yang memang harus dielaborasi dan implementasinya ini tentu akan ditunggu oleh para pelaku usaha, di samping tentu banyak data teknis juga yang akan kami mintakan ke Kementerian PUPR [Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat],” ujarnya.

Baca Juga: Kasus Pelanggaran IMB Sejumlah Ruko di Kawasan Pluit, DPRD Dukung Langkah Tegas Pj Gubernur Tindak Pelanggar

Selain itu, kata Kepala OIKN, pemerintah juga akan membentuk satuan tugas khusus untuk menyelesaikan masalah pertanahan di IKN.

“Kita ingin agar segala sesuatunya ‘clean and clear’, istilahnya begitu, jadi yang akan ditawarkan kepada investor ini adalah tanah-tanah yang sudah matang dan kita ketahui harganya sehingga mereka bisa langsung menghitung berdasarkan kondisi topografi, kondisi geologi, akses, dan sebagainya,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Aris Heru Utomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X