SILANEWS-Potensi zakat secara nasional cukup fantastis di angka 233 Trilyun per tahun. Namun, Baznas pada 2021baru bisa mengumpulkan sebanyak 14 triliun.
Untuk itu perlu adanya sinergistas semua pihak untuk mensosialisasikan gerakan sadar zakat dan berzakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ).
Gerakan sadar berzakat dilakukan antara lain melalui program Kampung Zakat (bergulir sejak 2018). Tujuannya mendorong kampung-kampung seluruh daerah di Indonesia bisa berkembang dan bertumbuh karena potensi zakat yang mereka miliki.
Baca Juga: Bernilai Raturan Miliar Rupiah, Hutama Karya dan Adhi Karya Garap Proyek ‘Pipa Air Limbah Jakarta'
Terkait dengan hal itu, Kementerian Agama (Kemenag) meresmikan Kampung Zakat ke-28 di Kampung Cekal Baru, Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh.
Peresmian ditandai dengan penandatanganan Program Sinergi Kampung Zakat oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Tarmizi Tohor, Kamis (11/5/2023).
Tarmizi mengungkapkan program Kampung Zakat merupakan upaya konkret Kemenag dalam pemerataan ekosistem zakat berbasis kolaborasi.
"Program ini dikerjakan bersama-sama instansi dan lembaga pemerintah, pengelola zakat, dan pihak lainnya. Kolaborasi ini diharapkan dapat memantik lahirnya program-program lain berbasis zakat dalam memajukan ekonomi rakyat,” ujar Tarmizi.
Ia menambahkan, program Kampung Zakat bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat untuk menumbuhkan budaya zakat sehingga berdampak pada pemberdayaan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
Dalam peluncuran Kampung Zakat di Bener Meriah, sejumlah bantuan yang diberikan diantaranya, peralatan salat sebanyak 200 pack dari Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, sembako sebanyak 26 paket dari Djalaluddin Pane Foundation, dan paket sembako 100 pcs.
Selain itu juga bantuan 72 mushaf al-Qur’an, 100 pcs rendang qurban, paket alat sekolah dari Panti Yatim Indonesia (PYI), dana pengembangan pengelolaan kopi dari Mizan Amanah, dan 250 paket kornet dari Rumah Zakat.
Diketahui, Kampung Zakat merupakan program kolaborasi antara Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama dengan BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) dan berbagai Lembaga Amil Zakat (LAZ). (SH)***
Artikel Terkait
Kemenag dan Baznas Berkoordinasi Perkuat Tata Kelola - Regulasi - Pengawasan Organisasi Pengelola Zakat
Meresmikan Kampung Zakat di Batulicin - Tanah Bumbu Kalsel, Menag Targetkan 1.000 Kampung Zakat pada 2023
Waduh Ada 108 Lembaga Pengelola Zakat Tidak Punya Izin
Penjagub Gorontalo - Hamka Hendra Noer Salurkan Rp 1,3 Miliar Dana Zakat Mal Kepada Mustahik
Kumpulkan Zakat Rp2,5 Triliun pada 2022, Gubernur Ridwan Kamil Apresiasi Kinerja BAZNAS Jabar