Pemerintah Lindungi UMKM Terdampak Larangan Impor Pakaian Bekas dengan Bantu Penguatan Pembiayaan Perbankan

- Senin, 27 Maret 2023 | 08:59 WIB
Ilustrasi Layanan Perbankan (AyoBandung.com)
Ilustrasi Layanan Perbankan (AyoBandung.com)

SILANEWS-Untuk berbagai kepentingan di dalam negeri, Pemerintah mengatur barang yang tidak boleh diekspor dan barang yang tidak boleh diimpor.

Pakaian bekas termasuk barang yang tidak boleh diimpor. Pemerintah melalui Peraturan Menteri Perdagangan pada 2015 secara resmi melarang aktivitas impor pakaian bekas, atau ‘thrifting’.

Apalagi, pasar ekspor tengah lesu akibat efek domino memanasnya perekonomian di negara-negara tujuan ekspor utama tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia. Ditambah juga, pakaian bekas impor juga sudah meringsek sampai ke mal-mal.

Baca Juga: Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok Jelang Lebaran 2023, Presiden Jokowi Instruksikan Langkah Antisipasi

Pelarangan itu ditegaskan kembali oleh Presiden Jokowi, karena sudah dirasakan sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri. Adapun negara asal barang bekas impor ilegal paling banyak berasal dari Asia, khususnya Jepang.

Dikutip dari siaran pers infopublik.id, Deputi Bidang Usaha Kecil Menengah (UKM), Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), Hanung Harimba Rachman mengungkapkan pihaknya menyiapkan beberapa langkah untuk melindungi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang terdampak kebijakan larangan impor pakaian bekas ilegal.

“Pertama, membantu dari sisi penjual dengan memfasilitasi penjualan produk baru buatan lokal sekaligus mendorong produk UMKM agar bisa lebih luas lagi pemasarannya,” kata Hanung melalui keterangan resminya, Sabtu (25/3/2023).

Baca Juga: Kalahkan Timnas Burundi 3 – 1, Timnas Indonesia Didukung Beberapa Pamain Naturalisasi Tampil Percaya Diri

Yang kedua, lanjut Hanung, membantu dari sisi penguatan pembiayaan perbankan lewat Kredit Usaha Rakyat (KUR). Dari sisi ini, banyak produk yang bisa menjadi pengganti para pedagang.

Bersama Smesco, kata Hanung, langkah yang diambil termasuk membantu desain produk yang bisa ditiru oleh UMKM produsen dan serta memberikan pelatihan UMKM produsen.

Sepanjang 2022, pembiayaan ke sektor garmen atau tekstil untuk produsen saja telah mencapai 330.000 debitur dengan nilai penyaluran sebanyak Rp13,3 triliun.

Baca Juga: Rayakan Nyepi dengan Upacara Tawur Agung Kesanga, Ribuan Umat Hindu Jateng - DIY Datangi Candi Prambanan

Untuk itu, Kemenkop UKM juga menggandeng perbankan, yang dalam hal ini sudah menyatakan komitmennya adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.

Selain itu, Smesco juga telah menggandeng produsen pakaian lokal yaitu pemilik usaha Dimensi (Digital Marketing Enthusiast Indonesia) Menhefari dan CEO muslimgaleri.co.id Febrary Surya Putra.

Halaman:

Editor: Amril Taufik Gobel

Sumber: infopublik.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X