Ratusan Unit Ranmor dan Tersangka Pelakunya Diungkap Polda Jatim, Kapolda Jatim Serahkan Kembali ke Pemiliknya

- Jumat, 24 Maret 2023 | 08:25 WIB
Ditreskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) Polda Jatim, bersama Polres jajaran berhasil mengungkap tindak pidana Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) selama 10 hari sejak 9 sampai 20 Maret 2023. (tribratanews.jatim.polri.go.id)
Ditreskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) Polda Jatim, bersama Polres jajaran berhasil mengungkap tindak pidana Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) selama 10 hari sejak 9 sampai 20 Maret 2023. (tribratanews.jatim.polri.go.id)

SILANEWS-Pencuri kendaraan bermotor (curanmor), baik sepeda motor maupun kendaraan roda empat, masih merajalela, menunggu kelengahan pemilik kendaraan yang terparkir sembarangan, tanpa kunci ganda.

Pemilik ranmor yang mengasuransikan kenderaannya, setelah melapor ke pihak kepolisiant terdekat, biasanya langsung mengurus klaim asuransinya.

Padahal masih ada kemungkinan kendaraan yang hilang ditemukan polisi (meski waktunya lama), dan dikembalikan kepada pemiliknya, seperti yang terjadi di lingkup Polda Jawa Timur (Jatim)

Baca Juga: Di Lapangan Bumi Gora - Mataram, Gebyar Beasiswa NTB Diserbu Anak Muda

Dari siaran pers tribratanews.jatim.polri.go.id, Ditreskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) Polda Jatim, bersama Polres jajaran, selama 10 hari sejak 9 sampai 20 Maret 2023 berhasil mengungkap tindak pidana Curanmor (pencurian kendaraan bermotor).

Polisi berhasil mengungkap total 408 kasus, dan 259 kasus diungkap dengan jumlah tersangka yang diamankan 158 orang.

Barang bukti Ranmor yang diamankan untuk R2 yang diungkap 124 unit, sedangkan R4 sebanyak 4 unit.

Baca Juga: Baik Untuk Persatukan Umat Jelang Ramadan, Tradisi Sidang Isbat 2023 Kemenag Diapresiasi DPR RI

Kapolda Jawa Timur - Irjen Pol Dr Toni Harmanto mengatakan bahwa kasus pencurian kendaraan bermotor beberapa tahun belakangan memang masih menjadi trend indeks.

“Untuk itu Ditreskrimum dan jajaran Kasat Reserse saya perintahkan untuk membuat target dan alhamdulillah bisa terjawab dalam 10 hari kegiatan,” ujar Irjen Pol Toni

Modus operandi yang dilakukan para tersangka yang terbanyak dengan merusak rumah dan membuka kunci motor dengan menggunakan kunci later T.

Baca Juga: Shalat Tarawih Perdana di Masjid Istiqlal – Jakarta, Puluhan Ribu Orang Jemaah Antusias Sambut Ramadhan 1444 H

Sedangkan kasus menonjol dari Polres Malang ungkap 33 TKP dengan 5 tersangka (TSK), Polres Banyuwangi ungkap 24 TKP dengan 2 TSK, dan Polres Bojonegoro ungkap 21 TKP dengan 3 TSK.

“Jumlah TSK selama 10 hari sebanyak 158 orang kemudian yang residivis separohnya. Jumlah BB ranmor yang disita 128 unit terdiri dari 124 roda dua dan 4 roda empat,” kata Irjen Pol Toni Harmanto.

Halaman:

Editor: Amril Taufik Gobel

Sumber: Tribrata Jatim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X