Penjagub Gorontalo - Hamka Hendra Noer Salurkan Rp 1,3 Miliar Dana Zakat Mal Kepada Mustahik

- Jumat, 24 Maret 2023 | 08:37 WIB
Penjagub Hamka didampingi Ketua Baznas dan perwakilan pimpinan OPD bersama masyarakat penerima zakat mal untuk para mustahik (kaum dhuafa dan anak yatim piatu), Rabu (22/3/2023) di halaman Rumah Dinas Wakil Gubernur (gorontalo.go.id)
Penjagub Hamka didampingi Ketua Baznas dan perwakilan pimpinan OPD bersama masyarakat penerima zakat mal untuk para mustahik (kaum dhuafa dan anak yatim piatu), Rabu (22/3/2023) di halaman Rumah Dinas Wakil Gubernur (gorontalo.go.id)

SILANEWS-Umat Islam, termasuk ASN/PNS, wajib mengeluarkan zakat mal, atau zakat penghasilan, yang besarnya 2,5% dari pendapatan bulanan mereka.

Untuk memudahkan pembayaran, serta mendisiplinkan kesadaran diri setiap pegawai untuk melakukannya, maka pengumpulannya melalui suatu badan yang telah ditentukan, dengan cara dipotong langsung dari gaji.

Total pendapatan dari zakat mal itu ketika terkumpul jumlahnya cukup besar, dan sangat berguna untuk membantu anak-anak yatim, kaum dhuafa, bantuan tambahan modal usaha ekonomi produktif, serta beberapa bentuk bantuan lain.

Baca Juga: Sinergikan Kepentingan Ibadah dan Profesi, ASN Kota Padang Bekerja 6,5 Jam Selama Ramadan 2023

Dengan cara dan tujuan yang sama, hal itu juga dilakukan di Provinsi Gorontalo.

Dikutip dari siaran pers gorontaloprov.go.id, Penjabat Gubernur Gorontalo - Hamka Hendra Noer menyalurkan dana zakat mal sebesar Rp 1,3 miliar kepada mustahik (kaum dhuafa dan anak yatim piatu), Rabu (22/3/2023) di halaman Rumah Dinas Wakil Gubernur, Gorontalo.

Zakat mal tersebut terbagi dalam lima program yakni pendidikan, kemanusiaan, kesehatan, ekonomi produktif, serta dakwah dan advokasi.

Baca Juga: Di Lapangan Bumi Gora - Mataram, Gebyar Beasiswa NTB Diserbu Anak Muda

Kepala Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Gorontalo - Hamka Arbie menyebutkan bahwa zakat yang diserahkan saat ini sudah melalui Rapat Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT).

Untuk tahun 2023, anggaran zakat mal Rp 800 juta/bulan, yang diperoleh dari 2,5 persen potongan gaji dan Tunjangan Kerja Daerah –Sparatur Dipil Negara (TKD ASN) di Lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo.

“Maka pada siang ini bersama pak gubernur, alhamdulillah kami sudah bisa menyalurkan zakat mal kepada yang berhak menerimanya. Mari kita doakan para ASN selalu diberikan kesehatan dan umur panjang, serta dilancarkan tugas dan tanggung jawab,” ujar Hamka Arbie

Baca Juga: Baik Untuk Persatukan Umat Jelang Ramadan, Tradisi Sidang Isbat 2023 Kemenag Diapresiasi DPR RI

Di tempat yang sama Penjagub Hamka mengajak seluruh penerima zakat mal untuk terus bersyukur kepada Allah SWT.

Baznas Provinsi Gorontalo sebagai mitra pemerintah telah bekerja maksimal, untuk menyisihkan sebagian harta dari muzakki (yang berkewajiban mengeluarkan zakat) kepada orang-orang yang akan diserahkan (mustahaq).

Halaman:

Editor: Amril Taufik Gobel

Sumber: gorontaloprov.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X