Pemusnahan Pakaian-Bekas Impor di Sidoarjo, Mendag Zulkifli Hasan: Untuk Lindungi Konsumen dan Industri Lokal

- Kamis, 23 Maret 2023 | 17:52 WIB
Pemusnahan Pakaian Impor Bekas sebagai Larangan Jual Beli Pakaian Bekas (Kemendag.go.id)
Pemusnahan Pakaian Impor Bekas sebagai Larangan Jual Beli Pakaian Bekas (Kemendag.go.id)

SILANEWS-Seiring dengan kebijakan untuk mengutamakan produk dalam negeri, maka berbagai produk luar negeri harus pula dijauhi, termasuk pakaian bekas yang kian membanjir di pasaran dalam negeri.

Bukan hanya alasan kesehatan dan harga diri sebagai bangsa yang terlanjur menjadi ‘penyuka barnag bekas’, impor besar-besar produk itu diprediksi lambat-laun mematikan industri kecil garmen dan produk turunannya.

Untuk menunjukkanketegasan pemerintah melarang impor pakaian bekas, kementerian terkait melakukan sejumlah pemusnahan dengan cara dibakar.

Baca Juga: Kerja Sampingan Jadi ‘Tukang Gali Kubur’,Bripka Joko Personil Polresta Samarinda Ingin Kumpulkan Bekal Akhirat

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. seperti dikabarkan pada laman kemendag.go.id, kembali memimpin pemusnahan pakaian bekas asal impor.

Kali ini, sebanyak 824 bal senilai Rp10 miliar pakaian bekas asal impor dimusnahkan di Komplek Pergudangan Jaya Park, Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), pada Senin (20/3).

Pemusnahan ini merupakan tindaklanjut temuan hasil pengawasan oleh Kementerian Perdagangan di wilayah Jawa Timur.

Baca Juga: Hilangkan Antrean di Gerbang Tol, Sistem ‘Transaksi Tol Nirsentuh’ Akan Diujicobakan di Tol Bali Mandara

Turut  mendampingi  Mendag  Zulkifli  Hasan,  Sekretaris  Jenderal  Kemendag  Suhanto  dan  Plt  Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Moga Simatupang.

Turut hadir dalam pemusnahan pakaian bekas yaitu Kepala Badan Keamanan Laut Zona Tengah Laksamana Hanarko Djodi Pamungkas, perwakilan  Kementerian  Koordinator  Bidang  Perekonomian,  perwakilan  Direktorat  Jenderal  Bea dan Cukai  Kementerian  Keuangan,  perwakilan  Pemerintah  Provinsi  Jawa  Timur,  perwakilan  satgas  Mabes Polri, Polda Jatim, dan perwakilan kejaksaan tinggi.

Baca Juga: Berbekal Kemampuan Mumpuni, 200 Duta Imam Tarawih Ramadan 1444 Hijriah Pemprov DKI Jakarta Dilepas

"Ini merupakan komitmen Kemendag dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum di bidang perdagangan, perlindungan konsumen, serta industri tekstil dalam negeri,”tegas Mendag Zulkifli Hasan.

Sebelumnya,  Kemendag  telah  memusnahkan  730  bal  pakaian,  sepatu,  dan  tas  bekas  asal  impor  di wilayah Riau senilai kurang lebih Rp10 miliar pada Jumat (17/3); dan di wilayah Karawang, Jawa Barat pada 2022 lalu.

"Pemusnahan  ini  merupakan  tindak  lanjut  pengawasan  terhadap  perdagangan  pakaian    bekas  asal impor  yang  dilakukan  secara  berkelanjutan.  Ini  juga  sebagai  bentuk  respons  semakin  maraknya perdagangan pakaian bekas asal impor, baik secara daring maupun luring,” ujar Mendag Zulkifli Hasan.

Halaman:

Editor: Amril Taufik Gobel

Sumber: Kemendag.go.id

Tags

Terkini

X