SILANEWS-Bahan bakar kendaraan berubah seiring dengan perubahan zaman, dari semula menggunakan batu-batu hingga kini menggunakan tenaga listrik
Pada 1860, seorang insinyur dari Perancis menciptakan kendaraan dengan bahan bakar campuran yaitu batu bara dan gas dan udara.
Kemudian digunakan sumber energi dari minyak bumi, yang kemudian dikenal dengan sebutan ‘bahan bakar minyak’.
Alternatif lain ada tenaga air, angin, dan matahari menjadi listrik, dari dari listrik dapat digunakan untuk sumber energi kendaraan.
Setelah cadangan minyak bumi semakin tipis, dikembangkan pula kendaraan berbahan bakar gas.
Dikutip dari siaranpers dpr.go.id, PT. Pertamina Gas Negara (PGN) mengembangkan kendaraan CNG (Compressed Natural Gas), atau kendaraan berbahan bakar gas.
Prototipe kedaraan ini sedang diuji coba pada kendaraan pribadi, yaitu sepeda motor dan mobil.
Komisi VII DPR RI secara khusus menyambut baik kendaraan ramah lingkungan ini dan menilai perlu dikembangkan lebih lanjut.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno usai memimpin pertemuan dengan direksi PT. PGN di Badung, Bali, Jumat (17/3/2023), mengatakan, kendaran CNG ini sangat bermanfaat, karena merupakan bagian transisi energi dari fosil ke energi ramah lingkungan.
"Ini sangat bermanfaat untuk transisi energi menuju energi yang bersih. Tadi ada mobil dan motor yang digerakkan dengan CNG. Dari sisi lingkungan akan lebih bersih dan dari sisi harga akan lebih ekonomis," katanya.
Baca Juga: Musisi Yovie Widianto akan Gelar ‘Billion Song Confest Concert’ pada Awal Mei 2023 di JCC Jakarta
Menurut Eddy, untuk mengembangkan kendaraan CNG tersebut, butuh dukungan insentif pemerintah, agar masyarakat tergerak menggunakan kendaraan CNG. Sementara ini, kendaraan CNG di Indonesia baru diterapkan pada kendaraan transportasi publik, diantaranya bus di Jakarta.