SILANEWS-Seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk, kebutuhan akan lahan dan permukiman serta sarana-prasarana penunjang memang bertambah terus.
Begitu mendesaknya pemenuhan kebutuhan itu sehingga kawasan yang terlarang pun, yaitu daerah penyangga obyek-obyek vital, dikorbankan dengan berbagai alasan dan pembenaran.
Peristiwa terbakarnya Depo Pertamina di Plumpang – Jakarta yang menyebabkan kebakaran besar, sehingga menimbulkan banyak korban tewas dan kerugian besar bagi warga yang tinggal di daerah penyangga, menjadi pembelajaran sangat penting agar tidak terulang kembali.
Wakil Ketua Komisi VII Maman Abdurrahman, seperti dilansir pada laman dpr.go.id, mengemukakan perlunya ada dorongan kuat dari pemerintah provinsi dan pemerintah kota/kabupaten, selaku pemberi ‘Izin Mendirikan Bangunan’ (IMB), untuk membangun adanya ‘daerah penyangga’ (buffer zone), khususnya di wilayah yang berdekatan dengan objek vital.
Menurut Maman Abdurrahman, hal itu dimaksudkan untuk mengantisipasi munculnya kembali permasalahan sosial, dampak dari adanya kebakaran seperti yang terjadi di Depo Pertamina, Plumpang, beberapa waktu lalu.
Pernyataan Maman dikemukakan saat memimpin ‘Tim Kunjungan Kerja Spesifik’ (Kunspik) Komisi VII DPR RI ke Provinsi Bali.
Baca Juga: Antisipasi Bila Ada Kekurangan, Menhub Tentukan Persiapan Pengamanan Mudik Lebaran 2023 Lebih Dini
Kunspik tersebut dilakukan dalam rangka memperkaya masukan mengenai rancangan revisi RUU Minyak dan Gas (RUU Migas) yang sedang dibahas oleh Komisi VII.
"Saya meminta kepada kepala daerah yang notabene selaku pemberi kebijakan agar ke depan tidak lagi memberikan izin (mendirikan) bangunan di wilayah-wilayah objek vital. Perlu ada ‘buffer zone’, agar tidak ada lagi pembangunan di wilayah yang berbahaya," ujar Wakil Ketua Komisi VII tersebut, Jumat, (17/03/2023).
Politisi Fraksi Golkar ini mengingatkan agar persoalan ‘buffer zone’ dapat menjadi bahan masukkan untuk RUU Migas yang sedang dibahas.
Baca Juga: Penjagub Gorontalo - Hamka Hendra Noer Salurkan Rp 1,3 Miliar Dana Zakat Mal Kepada Mustahik
Tim Kunjungan Kerja Legislasi Komisi VII DPR RI memandang penting faktor keamanan pada objek vital nasional termasuk fasilitas produksi dan penyimpanan BBM.
Keberadaan buffer zonesangat penting bagi obyek vital nasional (Obvitnas), seperti Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) di seluruh Indonesia. (SH)***
Artikel Terkait
Pertamina Fokus Pemadaman dan Evakuasi Pasca Kebakaran Hebat di Depo Plumpang
Presiden Jokowi Tinjau Posko Pengungsi Korban Kebakaran TBBM Pertamina Plumpang
Pasca Kebakaran TBBM Plumpang - Jakut, Pertamina Balongan – Indramayu Jamin Pasokan BBM ke Plumpang