• Jumat, 22 September 2023

Ikut Kurangi Pencemaran Udara, Layanan Uji Kir Keliling di Terminal Kampung Rambutan–Jakarta Timur Digencarkan

- Rabu, 13 September 2023 | 15:52 WIB
Ilustrasi Uji KIR (beritajakarta.id)
Ilustrasi Uji KIR (beritajakarta.id)

SILANEWS-Jajaran Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung, Jakarta Timur, menggencarkan layanan uji Kir keliling di Terminal Bus Kampung Rambutan.

Kemarau yang panjang an hujan yang belumjuga turun menyebabkan polisi udara di Jakarta dan sekitar makin mengganggu kesehatan warga.

Berbagai upaya telah dilakukan, dan untuk jajaran perhubungan serta pihak terkait lainnya, untuk membantu mengurangi pencemaran udara dilakukan pembatasan emisi gas buang dengan melakukan uji kir keliling.   

Baca Juga: Kembangkan Pontensi Proyek Berbasis Investasi, Nindya Karya Tandatangani MoU Dengan Perusahaan Tiongkok

Seperti diwartakan beritajakarta.id, layanan yang  digelar Jajaran UP PKB Pulogadung, Jakarta Timur, dilakukan setiap Senin hingga Jumat ini sebagai salah satu upaya membantu mengatasi pemanasan global dan pencemaran udara  yang terjadi saat ini.

Kepala UP PKB Pulogadung - Edy Sufa’at menuturkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pengelola terminal serta menyebarkan pamflet agar angkutan umum melakukan uji Kir di terminal.

"Kita gencarkan layanan uji Kir keliling kendaran bermotor di Terminal Kampung Rambutan. Karena dengan kendaraan lulus uji emisi maka otomatis tidak menimbulkan polusi udara," papar Edy, Senin (28/8).

Baca Juga: Bazar Pengembangan Kewirausahaan di Balai Kota Jakarta, Pj Gubernur Heru Imbau OPD Dukung UMKM Binaan

Dia menjelaskan, pihaknya mengadakan layanan jemput bola di Terminal Bus Kampung Rambutan untuk mengurangi antrean di kantor UP PKB Pulogadung yang tiap harinya bisa mencapai rata-rata 300 kendaraan. Kecuali, Sabtu hanya sekitar 100 kendaraan.

Tarif layanan uji Kir di Terminal Bus Kampung Rambutan sama dengan layanan reguler, yaitu Rp 67 ribu untuk jenis mobil penumpang umum dan Rp92 ribu untuk mobil barang dan bus.

"Jika sudah membayar secara online maka pemohon tinggal datang ke lokasi layanan pengujian dengan membawa bukti pendaftaran dan bukti pembayaran," tandasnya. (SH)***

 

Editor: Amril Taufik Gobel

Sumber: Beritajakarta.id

Tags

Terkini

X