• Jumat, 22 September 2023

Umrah Agustus-September Capai 200 Ribu Jemaah, Visa Jemaah Indonesia Tetap Gunakan Skema B to B

- Kamis, 22 September 2022 | 22:00 WIB
Umrah ke tanah suci periode Agustus-September 2022 mencapai 200 ribu jemaah, visa umrah jemaah Indonesia tetap menggunakan skema B to B. (pikiran-rakyat.com)
Umrah ke tanah suci periode Agustus-September 2022 mencapai 200 ribu jemaah, visa umrah jemaah Indonesia tetap menggunakan skema B to B. (pikiran-rakyat.com)

SILANEWS - Umrah ke tanah suci periode Agustus-September 2022 mencapai 200 ribu jemaah, sementara itu visa umrah jemaah Indonesia masih tetap menggunakan skema Business to Business (B to B).

Konsul Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Nasrullah Jasam, menegaskan bahwa proses penerbitan visa umrah jemaah Indonesia tetap menggunakan skema B to B.

Minat muslim melakukan ibadah umrah sangat tinggi. Berbagai alasan orang memilih umrah karena tanpa masa tunggu lama seperti untuk berhaji, pelaksanaan umrah lebih cepat dengan waktu yang dapat dipilih.

Baca Juga: Gunakan Teknologi Animasi Terbaru, Film NUSSA Garapan Visinema Segera Tayang di Bioskop

Dari segi biaya juga relatif lebih ringan karena menggunakan pesawat reguler, hotel dan katering bukan pada masa padat seperti pada musim haji.

Pengurusan visa pun tidak berjubel, dan penerbitannya masih menggunakan skema lama.

Nasrullah mengatakan pihaknya sudah memastikan hal itu dalam pertemuan dengan pihak Kementerian Haji dan Umrah Saudi di Jeddah, pada Selasa lalu (20/9).

Baca Juga: Merajut Mimpi Melalui Mushola di Desa Cisadon Sentul. Ini yang Dilakukan Para Penggila 'Trail Run'

"Kebijakan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi terkait dengan penerbitan visa umrah bagi jemaah umrah dari Indonesia masih tetap B to B," tegas Nasrullah di Jeddah, Kamis (22/9).

"Seluruh jemaah umrah harus sudah divaksin CoVID-19 sebanyak 2 (dua) kali sebelum masuk ke Arab Saudi," sambungnya.

Dijelaskan Nasrullah, penggunaan aplikasi tawakalna dan etamarna masih diberlakukan bagi jemaah yang akan melaksanakan umrah dan masuk ke Raudhah di Masjid Nabawi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Terima Laporan Persiapan Munas XVII Hipmi

"Masa berlaku visa umrah selama 90 hari, dan dapat digunakan untuk mengunjungi seluruh wilayah di Arab Saudi dengan pengawasan dari Muassasah/Syarikah Arab Saudi yang mengeluarkan visa," tuturnya.

Terkait guide/pemandu jemaah umrah, Nasrullah mengatakan bahwa itu dianjurkan menggunakan jasa orang Saudi yang sudah berpengalaman.

Halaman:

Editor: Yulyanto

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pidato Tahun Baru Islam

Rabu, 19 Juli 2023 | 06:48 WIB

Arti Rahajeng Rahina Nyepi Caka 1945

Rabu, 22 Maret 2023 | 06:53 WIB
X