SILANEWS - Maraknya peristiwa pembunuhan belakangan ini membuat Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti ikut berkomentar soal hukuman yang setimpal, dimana dalam Islam disebut dengan 'Qishash'.
Hukuman atas kejahatan pembunuhan mestinya berat, bahkan sangat berat. Agar tidak muncul lagi calon pembunuh lain, apapun motif dan latar-belakangnya.
Kenyataannya, hingga saat ini peristiwa pembunuhan tetap saja terjadi di berbagai pelosok tanah air.
Media massa baik offline maupun online terus memberitakannya setiap hari. Warga masyarakat yang terlanjur gelap mata seperti tidak ada rasa jera, tidak ada rasa takut akan hukumannya.
Itu sebabnya hukuman bagi para pembunuh dalam Islam harus setimpal dengan perbuatannya, yaitu dihukum mati. Pelaksanaannya adalah dengan cara 'Qishash'.
Menurut Abdul Mu’ti, hukuman pembunuhan di dalam Islam adalah dengan cara 'Qishash', atau hukuman yang setimpal sesuai dengan mafsadat yang telah dia timbulkan.
Baca Juga: Presiden Jokowi dan Ibu Iriana diterima Kaisar Jepang Naruhito dan Permaisuri Masako
“Pembunuh dan otak pembunuhan sesuai ayat Alquran dan pendapat mayoritas ulama dihukum Qishash. Akan tetapi, hukuman itu mungkin saja tidak diterapkan apabila keluarga korban memaafkan atau diganti dengan diyat (denda) sesuai dalam Quran surah Al-Baqarah ayat 178,” kata Mu’ti, Sabtu (23/7).
Dia juga menjelaskan bahwa mereka yang terlibat dalam pembunuhan, baik eksekutor, si perencana, atau mereka yang membunuh dengan menggunakan jasa orang lain, tetap dihukumi dengan 'Qishash'.
Dan mereka yang berhak melaksanakan 'Qishash' pun bukan sembarang orang, melainkan petugas negara.
Kata Mu’ti, ketegasan ini disyariatkan karena Islam menghargai setiap nyawa manusia sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Maidah ayat 32 yang artinya membunuh satu nyawa manusia seperti halnya membunuh seluruh umat manusia.
“Di negara-negara Arab, (pembunuh) dipancung kepala di depan umum, di tempat terbuka. Di Indonesia, eksekusi hukuman mati dapat dilakukan dengan cara ditembak atau cara lain yang memungkinkan seseorang mati dengan cepat,” ujarnya.
Artikel Terkait
Ketika Tayangan Kekerasan Memicu Terjadinya Pembunuhan
Tim Operasi Damai Cartenz 2022 Kejar Pelaku Pembunuhan 8 Pekerja Perbaikan Tower di Papua
Indonesia mengutuk keras pembunuhan jurnalis Al Jazeera, Shireen Abu Akleh