SILANEWS - Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008.
Informasi itu bermanfaat untuk dasar pengambilan kebijakan maupun perencanaan suatu kegiatan tertentu bagi kementerian/lembaga, maupun bagi pihak swasta dan masyarakat.
Terkait dengan keperluan statistik, Website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Badan Pusat Statistik (BPS) menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
PPID merupakan pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan/ atau pelayanan informasi di badan publik.
Baca Juga: Ayo Ikuti Kompetisi Film Pendek ‘Layar Indonesiana’ Untuk Rayakan Hari Film nasional 2023
Pada Februari 2023 terjadi inflasi year on year (y-on-y) sebesar 5,47 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 114,16.
Inflasi y-on-y tertinggi terjadi di Kotabaru - Kalimantan Selatan (Kalsel) sebesar 7,88 persen dengan IHK sebesar 120,04 dan terendah terjadi di Waingapu Sumba Timur – Nusa Tenggara Timur (NTT) sebesar 3,57 persen dengan IHK sebesar 112,74.
Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 7,23 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,18 persen.
Selain itu juga kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 3,43 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 4,02 persen; dan kelompok kesehatan sebesar 2,94 persen.
Selain itu juga kelompok transportasi sebesar 13,59 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 2,60 persen; kelompok pendidikan sebesar 2,76 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 4,08 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 5,63 persen.
Baca Juga: Aneka ‘Event’ Maret – April 2023 di Kota Surakarta - Jateng, Jangan Dilewatkan ‘Solo Makin Gayeng’
Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,20 persen.
Tingkat inflasi month to month (m-to-m) Februari 2023 sebesar 0,16 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) Februari 2023 sebesar 0,50 persen.
Artikel Terkait
Diskusi Bersama Bloomberg, Menkeu Upayakan Pengendalian Inflasi Nasional Untuk Dukung Pemulihan Ekonomi Global
Sekda Sulsel Gelar Rapat Tindak Lanjut Bersama Forkopimda Untuk Antisipasi Inflasi Daerah
Untuk Pengendalian Inflasi Barang, TPID Balikpapan – Kaltim Gelar Pasar Murah pada 24-29 Oktober 2022
Putin Berharap Ketika Inflasi Meningkat, Dukungan Eropa untuk Ukraina Goyah
Jabar Gelar ‘Festival Keanekaragaman Makanan’ Untuk Tekan Inflasi dan Dorong Gunakan Bahan Baku Lokal Potensi